7 dari 10 rumah tangga Indonesia mengonsumsi air minum yang terkontaminasi e-coli. Demikian hasil Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) di Indonesia. Studi tersebut dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Kementerian Kesehatan Doddy Izwardy mengatakan, studi yang dilakukan pada 2020 ini memperlihatkan 31 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumi air isi ulang, 15,9% dari sumur gali terlindungi, dan 14,1% dari sumur bor/pompa.
”SKAMRT 2020 juga memperlihatkan bahwa akses air minum layak mencapai 93 persen di mana 97 persen ada di perkotaan dan 87 persen di pedesaan. Sedangkan akses air minum aman hanya 11,9 persen di mana 15 persen di perkotaan dan 8 persen di pedesaan. Akses air minum layak dan aman ini merupakan dua indikator yang berbeda,” jelas Doddy dalam diskusi virtual yang digelar Katadata, Kamis (1/4/2021).
Pelaksanaan Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) merupakan bentuk dukungan Kementerian Kesehatan untuk komitmen Indonesia untuk mencapai SDGs tujuan 6 dan RPJMN tahun 2030.
Doddy menambahkan, target penyediaan air minum berdasarkan RPJMN 2020-2024 dan SDG 2030 yaitu 100% akses air minum layak dan 15% akses air minum aman dan 2030 harus mencapai air minum aman adalah 45%.
”Dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan, kita akan mengawal sampai seluruh kabupaten/kota bahwa kualitas air minum yang dikonsumsi rumah tangga sudah kita pastikan aman,” tutur Doddy.
Penguatan survailans kualitas air minum di rumah tangga ditargetkan sampai dengan Tahun 2024 capai 50% kabupaten/kota telah siap untuk melaksanakan secara mandiri. Hal ini merupakan bagian dari kinerja pengawasan kualitas air minum sampai dengan pengelolaan hilir dalam hal ini adalah rumah tangga. Sehingga pada tahun 2024 ditargetkan 15 % air minum aman dapat kita lampaui.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang mengatakan akses air minum yang aman merupakan hak azasi manusia yang harus dipenuhi. Pemenuhan kualitas air minum yang tidak aman sangat berkorelasi dengan tingginya kejadian penyakit infeksi khususnya, termasuk stunting yang selanjutnya berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
”Selaras dengan tujuan pembangunan RPJMN 2020 – 2024 dan Sustainable Development Goals (SDGs) target 6.1 pencapaian akses air minum yang aman pada tahun 2030 dan terjangkau untuk semua masyarakat Indonesia harus kita capai,” kata Vensya.
Vensya menambahkan, Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) tahun 2020 merupakan kegiatan Prioritas Nasional sinergi antara Direktorat Kesling dan Badan Litbangkes serta Biro Pusat Statistik yang telah dilaksanakan di 34 provinsi dan 493 Kabupaten/Kota.
”Kami Ditjen Kesmas berkontribusi dalam persiapan yang sudah kita mulai dari tahun 2019, dari peralatan uji sanitarian kit yang terkalibrasi, penetapan parameter uji, dan pada tahun 2020 dukungan utama atas ketersediaan reagensia serta kesiapan tim daerah, propinsi dan kabupaten/kota serta sanitarian dalam pengawalan pelaksanaan sesuai standar mulai tanggal 30 November hingga akhir Desember 2020,” jelasnya.
Menurut dia, hasil SKAMRT ini dapat digunakan sebagai baseline data kualitas air minum di rumah tangga Indonesia. Sebagai tindak lanjutnya akan dilaksanakan surveilans kualitas air minum rumah tangga yang akan dilaksanakan setiap tahunnya sebagai baseline data kualitas air minum di kabupaten/kota.