Dua Pesan Menkes Pada Pimpinan Daerah Untuk Cegah Stunting

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan dihadapan para pimpinan daerah bahwa untuk mencegah stunting hal yang utama dilakukan adalah dengan intervensi spesifik pada ibu sejak remaja dan intervensi spesifik pada anak di usia 6 bulan sampai 24 bulan.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Selasa (17/1).

“Stunting saya pesannya cuman dua yaitu intervensi spesifik pada ibu sejak remaja dengan memberikan tablet tambah darah dan pada anak usia 6 sampai 24 bulan dengan memberikan protein hewani pada MPASI,” ujar Menkes Budi.

Menkes Budi menjelaskan stunting merupakan kurang gizi yang mengakibatkan rendahnya IQ anak sebesar 20% di bawah rata-rata. Dengan demikian jika dilihat dari sudut pandang pendapatan daerah, apabila SDM di suatu daerah memiliki IQ rendah maka pendapatan daerah akan rendah juga.

Karena masalahnya adalah jika seseorang dengan intelektual rendah maka dia tidak bisa bekerja dengan profesi yang lebih tinggi yang menghasilkan income yang juga lebih tinggi.

“Jadi kalau kita mau maju, pendapatannya tinggi, jangan sampai stunting. Karena kalau stunting itu intelektualnya 20% lebih rendah,” ucap Menkes Budi.

Untuk mencegah stunting, lanjut Menkes, yang paling penting adalah mesti intervensi spesifik jangan sampai ibu di usia remaja mengalami anemia. Intervensinya dengan memberikan tablet tambah darah dan memastikan tablet tersebut diminum.

Upaya lain yang juga penting adalah dengan memberikan protein hewani melalui MPASI sejak anak usia 6 sampai 24 bulan.

“Makanan tambahan ini saya sampaikan bukan biskuit tapi makan yang mengandung protein hewani bisa ikan, bisa ayam, bisa daging sapi, yang paling gampang adalah telur,” ucap Menkes Budi.

Ia menekankan, kalau anak sudah stunting itu sudah telat. Jadi jangan tunggu sampai stunting.

“Caranya adalah jika berat badan anak tidak naik maka harus langsung kirim ke Puskesmas untuk diintervensi dan diberi makanan tambahan selama 14 hari,” tegas Menkes Budi.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid