Pertemuan KIA- Cilacap, 19 September 2018

Pengelolaan program kesehatan keluarga dan gizi yang meliputi perencanaan program ruang lingkup program kesehatan keluarga dan gizi yaitu continuum of care, monitoring dan evaluasi program kesehatan keluarga, pencatatan dan pelaporan kesehatan keluarga dan gizi

Dalam upaya mewujudkan ”Jawa Tengah Sehat yang mandiri dan bertumpu pada potensi daerah”dalam rangka mendukung Visi/Misi Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018, maka kegiatan-kegiatan di Seksi Kesehatan Kaluarga dan Gizi diupayakan dan difokuskan untuk meningkatkan Kesehatan Ibu, Kesehaan Anak dan Peningkatan Status Gizi Masyarakat.Terkait dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak yang berorientasi pada pelayanan kesehatan sejak calon ibu (remaja), calon ibu menjadi usia subur, masa hamil, bersalin, masa nifas sampai paska nifas. Sedangkan untuk kesehatan anak meliputi pelayanan persalinan yang terstandar oleh tenaga kesehatan yang kompeten, pelayanan kesehatan neonatal, perkembangan dan pertumbuhan, MTBS, penanganan kesehatan usia sekolah, remaja dan penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) sampai pada audit Maternal dan perinatal dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus kematian.
Dalam menilai derajat kesehatan masyarakat, terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan. Indikator-indikator tersebut pada umumnya tercermin dalam kondisi angka kematian, angka kesakitan dan status gizi. Derajat kesehatan masyarakat digambarkan melalui Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Balita (AKABA),Angka Kematian Ibu (AKI), angka morbiditas beberapa penyakit, dan status gizi.

Derajat kesehatan masyarakat juga dipengaruhi oleh banyak faktor yang tidak hanya berasal dari sektor kesehatan seperti pelayanan kesehatan dan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, melainkan juga dipengaruhi faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan sosial, keturunan dan faktor lainnya.

Penyelenggaraan program kesehatan keluarga dan gizi di Jawa tengah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah No 17 tahun 2016, yang menyebutkan bahwa tujuan penyelenggaraan kesehatan ibu dan anak adalah :
a. Terwujudnya peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu melahirkan dan anak di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah;
b. tersedianya fasilitas kesehatan yang sesuai standar pelayanan;
c. terwujudnya pelayanan kesehatan ibu dan anak yang bermutu dan aman;
d. terlayaninya ibu hamil dan bersalin sesuai standar di fasilitas pelayanan kesehatan;
e. tertanganinya ibu nifas sesuai standar;
Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Provinsi Jawa Tengah dilakukan upaya terobosan dengan program Kematian ibu merupakan hasil dari interaksi berbagai aspek, baik aspek klinis, aspek sistem pelayanan kesehatan, maupun faktor-faktor non-kesehatan yang mempengaruhi pemberian pelayanan klinis dan terselenggaranya sistem pelayanan kesehatan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi dan pengertian dari semua pihak.Peran berbagai pihak dalam berbagai aspek untuk penanganan masalah kematian ibu dan bayi sangat diperlukan sebagai strategi untuk mengatasi permasalahan kesehatan ibu dan bayi.
Dalam upaya mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKB) perlu lebih ditingkatkan lagi pelaksanaan program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng Ibu Selamat Bayi Sehat yang merangkum segala permasalahan ibu hamil (fase sebelum hamil, hamil, persalinan dan nifas) dan bagaimana cara pendekatan yang harus dilakukan untuk menyelamatkan dan meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Peran masyarakat sangat diperlukan demi dalam pendampingan terhadap ibu hamil. Untuk meningkatkan peran masyarakat tersebut maka perlu adanya pemahaman terkait program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng (5NG). Sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih pro aktif jika disekitranya ditemukan ibu hamil.
Materi KIA CILACAP