Pertemuan Koordinasi Pengendalian Malaria Lintas Batas Tahun 2022

Malaria merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang dapat menyebabkan kematian terutama pada kelompok risiko tinggi yaitu bayi, anak balita, ibu hamil. Selain itu malaria secara langsung menyebabkan anemia dan dapat menurunkan produktivitas kerja. Di wilayah kerja Balkesmas Wilayah Magelang 6 (enam) Kabupaten/ Kota sudah mencapai eliminasi malaria atau memasuki tahap pemeliharaan, yaitu Kabupaten Magelang dan Kota Magelang (2014), Kabupaten Kebumen dan Cilacap (2018) serta Kabupaten Purbalingga dan Banyumas (2019). Sedangkan Kabupaten Purworejo belum mencapai eliminasi malaria, dan merupakan satu-satunya kabupaten yang belum eliminasi di Provinsi Jawa Bali.

Pada tahun 2021 terjadi peningkatan kasus yang sangat mencolok dibanding tahun 2020, mulai bulan Mei terjadi peningkatan kasus malaria indigenous di Kab. Purworejo. Pada tahun 2021 jumlah kasus malaria di wilayah kerja Balkesmas Magelang sebanyak 654 orang, terdiri dari 591 kasus indigenous dan 63 kasus import. Kasus indigenous dilaporkan dari Kabupaten Purworejo 547 orang dan Kabupaten Magelang 44 orang. Pada tahun 2022 (sampai Juni) jumlah kasus malaria di wilayah kerja Balkesmas Magelang sebanyak 245 orang, terdiri dari 210 kasus indigenous dan 35 kasus import. Kasus indigenous dilaporkan dari Kabupaten Purworejo 198 orang dan Kabupaten Magelang 12 orang.

Sehubungan dengan hal tersebut diperlukan pertemuan koordinasi pengendalian malaria lintas batas untuk mencegah terjadinya penularan antar kabupaten kota di wilayah kerja Balkesmas Wilayah Magelang dan kabupaten di sekitarnya, yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2022 di Kabupaten Purworejo dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Puskesmas Banyuasin Kabupaten Purworejo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo.